Desakan Penuntasan Kasus Anggaran ‘Siluman’ di DPRD NTB

19 Aug 2025 • 04:11 Redaksi

Kasus anggaran Pokok Pikiran (Pokir) ‘siluman’ yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjadi perhatian publik. LSM Suaka NTB mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Ketua LSM Suaka NTB, Bustomi Taefuri, menegaskan bahwa kasus ini harus segera diselesaikan. Ia menyatakan bahwa anggota dewan yang diduga menerima aliran dana siluman perlu segera ditetapkan sebagai tersangka karena hal ini sangat merugikan masyarakat. “Kami mendesak Kejati NTB untuk segera menyelesaikan kasus ini, terutama karena sudah ada pengembalian dana dari beberapa anggota dewan,” ujar Bustomi.

Menurut Bustomi, penyelesaian kasus ini sangat penting mengingat dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB. Ia menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran menyebabkan program-program pemerintah tidak berjalan maksimal, yang pada akhirnya melemahkan daya beli masyarakat. “Kasus ini seharusnya mudah diselesaikan, apalagi sudah ada pengembalian dana yang bisa dijadikan alat bukti,” tambahnya.

Bustomi, yang kerap disapa Paman Omik, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, baik dari eksekutif maupun legislatif. Ia menilai kasus ini sangat merugikan masyarakat dan menodai semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah pusat. “Kasus ini memalukan, terlebih di tengah upaya keras pemerintah pusat era Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi,” tutupnya.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya