Kuasa Hukum Minta Penyidik Dalami Dugaan Aliran Dana dalam Kasus Puskesmas Batu Jangkih

13 Jan 2026 • 22:04 Redaksi

Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB telah menyerahkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batu Jangkih kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Ketiga tersangka tersebut, yaitu LM, EF, dan Abd, kini ditahan di Lapas Kuripan. Namun, kuasa hukum LM, Hanapi, SH, mengkritik bahwa penyidikan belum menyeluruh dan komprehensif.

Hanapi berpendapat bahwa penyidikan yang tidak utuh telah menyebabkan penetapan kliennya sebagai tersangka, sementara pihak lain yang diduga terlibat belum tersentuh. Kasus ini terkait erat dengan proyek pembangunan Puskesmas Batu Nyale, di mana LM juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Audit BPK menemukan kerugian negara lebih dari Rp900 juta pada proyek Batu Jangkih dan lebih dari Rp500 juta pada Batu Nyale.

Dugaan Aliran Dana

Hanapi menegaskan bahwa penyidik harus menelusuri seluruh tahapan proyek dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dia mengungkapkan adanya dugaan aliran dana Rp500 juta yang melibatkan inisial SFT saat proses tender, dan Rp400 juta saat pengerjaan proyek yang diduga mengalir ke inisial LPB. Hanapi menduga adanya upaya mengkambinghitamkan kliennya, mengingat indikasi penyelewengan jabatan yang disangkakan sangat lemah.

Hanapi juga menyoroti bahwa proyek ini berlangsung dalam masa transisi pemerintahan daerah, menambah kompleksitas pengambilan keputusan strategis. Ia menekankan bahwa pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kliennya pada prinsipnya telah selesai, dan permasalahan progres 67,1 persen berkaitan dengan pekerjaan lanjutan yang bukan tanggung jawab LM.

Menurut Hanapi, penyidikan yang tidak membedakan tanggung jawab PPK menimbulkan kesan bahwa kasus ini hanya menyasar pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh. Pihak Polda NTB, SFT, dan LPB belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Hanapi. Redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi untuk menjaga keseimbangan informasi.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya