Pemprov NTB Percepat Pembenahan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik

11 Apr 2026 • 00:09 iMedia

INFOLOTARA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) mempercepat pembenahan tata kelola keterbukaan informasi publik di daerah. Langkah ini dibahas dalam Rapat Internal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi NTB yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Kominfotik NTB, Selasa (7/4/2026).

Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 sekaligus menyusun rencana aksi untuk menghadapi penilaian Komisi Informasi Pusat yang dijadwalkan mulai berlangsung pada Mei mendatang.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Akhsanul Halik, menegaskan bahwa seluruh pihak perlu bergerak lebih cepat dan terarah dalam memenuhi indikator penilaian.

“Terkait pemenuhan indikator, kita dituntut bergerak lebih cepat dan terarah. Strategi penguatan yang kita lakukan meliputi percepatan pemenuhan data, melengkapi dokumen yang kurang, serta meningkatkan intensitas pengawasan dan pendampingan langsung kepada seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana,” ujar Akhsanul di hadapan peserta rapat.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan website PPID baru yang merupakan hasil transisi dari Bidang Pengelolaan Teknologi dan Informasi (PTIK) Dinas Kominfotik NTB. Menurutnya, penyamaan persepsi menjadi langkah awal agar layanan informasi publik dapat berjalan lebih efektif.

Dalam rapat itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) memaparkan bahwa tahun 2025 menjadi periode yang menantang bagi NTB. Nilai KIP daerah tersebut turun menjadi 81,65 dan menempatkan NTB di peringkat 22 nasional dengan status “Menuju Informatif”. Padahal, NTB sebelumnya pernah menempati posisi pertama secara nasional.

Ia menyebut kelemahan terbesar NTB berada pada kategori “Mengumumkan Informasi”. Kategori ini dinilai menjadi inti dari kerja PPID karena prinsip keterbukaan informasi seharusnya bersifat proaktif.

“Informasi publik ibarat barang dagangan yang harus dipajang di etalase depan, sehingga masyarakat bisa langsung melihat dan mengambilnya tanpa harus bertanya dulu,” ujarnya.

Melalui pembenahan ini, Pemprov NTB berharap tata kelola keterbukaan informasi publik dapat kembali meningkat dan mendorong pelayanan informasi yang lebih transparan kepada masyarakat.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya