NTB Percepat Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

21 Aug 2025 • 00:20 Redaksi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Hal ini dipertegas dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pembentukan KDMP yang digelar di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Rabu (20/8).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, serta dihadiri oleh Kepala Dinas, perwakilan dari kabupaten/kota, dan unsur Satgas Pembentukan KDMP dari kementerian dan lembaga terkait. Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, I Gusti Putu Milawati, juga menandai pentingnya acara ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa KDMP adalah bagian dari program Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi dari desa, guna pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. “Kopdes ini bertujuan untuk kemandirian desa dengan menampung produk dan kebutuhan lokal, sehingga perputaran uang di daerah dapat lebih optimal,” ujarnya.

Provinsi NTB telah berhasil mencapai target 100% dengan membentuk 1.166 KDMP. I Gusti Putu Milawati mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam percepatan ini, seraya menegaskan komitmen untuk memastikan proses berjalan lancar.

Rapat ini menunjukkan komitmen kuat NTB dalam mewujudkan desa yang berdaya saing melalui koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Pemerintah berharap KDMP dapat menjadi pilar utama dalam kemandirian desa dan memperkuat ekonomi berbasis komunitas di seluruh NTB.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya