DPR Panggil Kapolres dan Kajari Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Info Lotara – Komisi III DPR berencana memanggil Kapolres Lombok Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram untuk meminta klarifikasi tentang penanganan kasus pembunuhan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, mahasiswi Universitas Mataram, yang ditemukan tewas di Pantai Nipah, Nusa Tenggara Barat.

Rencana pemanggilan ini merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diadakan oleh Komisi III DPR bersama keluarga terdakwa Radiet Ardiansyah serta kuasa hukumnya, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (26/2/2026).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pemanggilan aparat penegak hukum ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan yang jelas terkait proses penyidikan dan penuntutan dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 12/Pid.B/2026/PN Mtr.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan seterang mungkin mengenai kasus ini,” ungkap Habiburokhman.

Menurut informasi dari VOI.id, keluarga terdakwa telah menyatakan keberatan atas penetapan Radiet Ardiansyah sebagai tersangka. Makkiyati, ibunda Radiet, menyatakan bahwa anaknya ditemukan dalam keadaan babak belur dan tidak sadarkan diri di sekitar lokasi kejadian.

Makkiyati juga mempertanyakan ketidakpastian langkah penyidik, termasuk tidak adanya tindak lanjut terhadap keterangan yang diberikan Radiet mengenai ciri-ciri pelaku lain, serta tidak dibuatnya sketsa wajah pelaku yang disebutkan.

Di sisi lain, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga, menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum kasus ini. Ia berargumentasi bahwa tidak ada saksi fakta yang melihat kejadian pembunuhan, dan kondisi terdakwa menunjukkan bahwa kemungkinan keterlibatan pihak ketiga sangat mungkin.

“Jika benar dia pelaku, mengapa ditemukan dalam keadaan pingsan dan penuh luka? Ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelaku lain,” jelas Hotman.

Hotman juga mendesak Komisi III DPR untuk memberikan perlindungan hukum dan mendukung proses hukum yang transparan agar kebenaran kasus ini dapat terungkap.

Saat ini, kasus pembunuhan mahasiswi Unram tersebut masih berlanjut di pengadilan dan sudah memasuki tahap pembacaan pleidoi.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya