Desakan Terhadap Kejati NTB untuk Transparansi Kasus Dana ‘Siluman’ Pokir Dewan

22 Aug 2025 • 00:26 Redaksi

Kasus dugaan dana ‘siluman’ dalam penggunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Dewan di Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menuntut Kejaksaan Tinggi NTB untuk secara terbuka dan transparan mengusut dugaan rekayasa anggaran yang melibatkan sejumlah anggota DPRD NTB.

Wahyudi, perwakilan dari Kejati NTB, membantah adanya pertemuan dengan sejumlah ketua partai politik terkait kasus ini. “Tidak ada pertemuan yang dilakukan dengan ketua partai politik,” tegasnya kepada wartawan pada Selasa, 19 Agustus.

Wahyudi menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlanjut. “Kami tegak lurus menangani kasus ini,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya kepercayaan publik kepada penyidik Kejati NTB, seraya menyatakan bahwa setiap fakta hukum yang ditemukan akan ditindaklanjuti.

Berdasarkan pantauan media, Kejati NTB telah memeriksa sejumlah anggota DPRD NTB sesuai dengan surat perintah penyelidikan bernomor PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Beberapa di antaranya adalah Indra Jaya Usman, Abdul Rahim, dan ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

Di tempat terpisah, kasus ini juga menarik perhatian sejumlah elemen masyarakat. Ketua LSM Suaka NTB, Bustomi Taefuri, mendesak agar kasus ini segera diselesaikan. Ia meminta agar anggota dewan yang diduga terlibat segera ditetapkan sebagai tersangka, mengingat adanya pengembalian dana oleh beberapa anggota dewan. “Kasus ini sudah sangat jelas,” tegas aktivis anti-korupsi tersebut.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya