Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Barat Sepakati Batas Wilayah

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat secara resmi menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama terkait batas wilayah antara kedua kabupaten tersebut. Acara penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, pada Kamis (28/8).

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, didampingi oleh Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, serta beberapa pejabat penting lainnya seperti Pj. Sekda Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal, Sekda Lombok Barat, Ilham, dan Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya. Selain itu, hadir juga Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Raziras Rahmadillah.

Kesepakatan ini menetapkan batas wilayah antara Desa Buwun Mas di Kabupaten Lombok Barat dan Desa Montong Ajan di Kabupaten Lombok Tengah. Gubernur NTB menyatakan bahwa kesepakatan ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan membuka peluang investasi yang lebih besar.

Gubernur menyampaikan bahwa keberhasilan mencapai kesepakatan ini berkat kerja sama dan kebijaksanaan para kepala daerah yang terlibat. Ia menekankan pentingnya fokus pada pelayanan publik dan kepastian hukum bagi investor.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemprov NTB dan kedua kabupaten tersebut. Ia menyebut bahwa kesepakatan ini dapat menjadi contoh penyelesaian batas wilayah di tingkat nasional.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya