Polresta Mataram Buru ASN Bawaslu NTB Terkait Dugaan Penggelapan Mobil Sewa
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang memburu seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Bawaslu NTB berinisial LIA yang diduga menggelapkan 12 unit mobil sewaan. Kasus ini terungkap setelah pelaksanaan Pemilu 2025, ketika kendaraan tersebut seharusnya dikembalikan namun ternyata digadaikan ke sebuah kafe tuak di daerah Selagalas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyatakan bahwa dari 12 mobil yang disewa di wilayah Bandung, Jawa Barat, pihaknya baru berhasil mengamankan tiga unit. “Tiga mobil tersebut kami temukan di Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. Sembilan lainnya masih dalam pencarian,” jelas AKP Regi pada Kamis (14/8/2025).
Berdasarkan keterangan saksi penerima gadai, LIA mengatasnamakan Bawaslu NTB saat menggadaikan kendaraan tersebut. Ia beralasan bahwa anggaran Bawaslu mengalami kekurangan sehingga mobil-mobil tersebut digadaikan sementara untuk menutupi biaya operasional, dan akan ditebus kembali setelah anggaran cair.
AKP Regi menambahkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap LIA, namun ia tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. “Kami sudah meminta bantuan pihak Bawaslu NTB untuk menghadirkan LIA. Jika tidak datang, kami akan melakukan penjemputan paksa,” tegasnya.
Saat ini, tiga mobil yang berhasil ditemukan telah diamankan di Mapolresta Mataram sebagai barang bukti. Kepolisian terus melacak sembilan unit lainnya yang tersebar di berbagai wilayah. “Penegakan hukum akan dilakukan dengan serius dan transparan sesuai prinsip Polri Presisi,” tutup AKP Regi.
Image Source: Tribratanews NTB
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
