Wagub NTB: Integritas Birokrasi Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata

01 Sep 2025 • 16:38 Redaksi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan mempercepat pemenuhan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Hingga 27 Agustus 2025, tingkat keterpenuhan data dukung di NTB telah mencapai 49,26 persen.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah NTB Tahun 2025, yang berlangsung pada Senin (1/9) di Hotel Lombok Raya, Mataram. Ia menyampaikan bahwa menurut penilaian sementara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), capaian rata-rata NTB berada di angka 38,19 persen. “Angka ini menjadi catatan penting untuk segera memperbaiki kualitas dan kelengkapan data dukung,” ujarnya.

Untuk mempercepat langkah tersebut, Pemprov NTB mendorong perangkat daerah penanggung jawab area intervensi meningkatkan koordinasi dengan inspektorat. Selain itu, indikator yang belum terpenuhi tahun ini akan dipetakan sebagai catatan penting untuk perhatian di tahun mendatang.

Wagub juga menginstruksikan bupati dan wali kota se-NTB untuk menyiapkan langkah strategis dalam mengatasi berbagai kendala, seraya menekankan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai tolok ukur tata kelola pemerintahan yang bersih. “Integritas birokrasi tidak hanya dinilai dari dokumen, tetapi juga dari persepsi dan pengalaman masyarakat dalam menerima layanan. Mari kita rawat integritas ini dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.

Indah Dhamayanti Putri menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk menjaga kepercayaan rakyat melalui komitmen bersama dalam memberantas korupsi. “Mari kita wujudkan NTB yang bersih dari korupsi sehingga setiap kebijakan dan program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya