Pemkot Mataram Naikkan Target Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2025

18 Aug 2025 • 23:10 Redaksi

Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah menaikkan target pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah untuk tahun 2025. Target tersebut kini ditetapkan sebesar Rp303 miliar, naik Rp12 miliar dari target sebelumnya yang sebesar Rp291 miliar. Keputusan ini diambil setelah dilakukan kajian mendalam terhadap tren penerimaan pajak daerah yang menunjukkan perkembangan positif.

Kepala BKD Kota Mataram, HM Ramayoga, mengungkapkan bahwa kenaikan target awalnya hanya diperkirakan sebesar Rp2 miliar. Namun, setelah melihat realisasi penerimaan, dua sektor pajak dipandang memiliki potensi lebih besar, yaitu pajak restoran dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Target penerimaan dari sektor pajak restoran dinaikkan dari Rp40 miliar menjadi Rp42 miliar. Sementara itu, sektor BPHTB mengalami kenaikan signifikan dari Rp30 miliar menjadi Rp40 miliar. “Tren penerimaan BPHTB cukup positif sehingga kami berani menaikkan targetnya,” ujar Ramayoga, Senin (18/8/2025).

Per 1 Agustus 2025, penerimaan BPHTB sudah mencapai Rp21,5 miliar, atau 71,90 persen dari target awal. Ramayoga menjelaskan bahwa penerimaan BPHTB tidak hanya berasal dari transaksi tanah baru, tetapi juga dari pemecahan sertifikat dan pembagian warisan, yang membuat proyeksi penerimaan sektor ini sering sulit diprediksi.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak restoran pada semester pertama tahun 2025 mencapai Rp26 miliar, atau 65,23 persen dari target awal. Optimisme untuk menaikkan target ini juga didukung oleh pertumbuhan usaha kuliner di Kota Mataram, yang didorong oleh banyaknya restoran baru serta minat masyarakat dan wisatawan yang tinggi.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya