APBD Perubahan 2025: Pemprov NTB Prioritaskan SDM, Infrastruktur, dan Digitalisasi Layanan
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan Satu Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD NTB pada Rabu, 3 September 2025. Agenda rapat ini adalah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal menyatakan apresiasinya kepada DPRD, pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, serta masyarakat NTB yang telah mendukung keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan daerah. “Alhamdulillah, sampai dengan hari ini, kondusifitas dalam kerja-kerja pemerintah dan pembangunan di daerah kita tercinta dapat terus terjaga,” ungkapnya.
Gubernur menegaskan bahwa tahun 2025 adalah momentum penting untuk menyusun kembali arah kebijakan pembangunan di NTB. Stabilitas di tengah dinamika bangsa dan koordinasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat sangat ditekankan. “Gejolak yang tengah terjadi pada bangsa kita akhir-akhir ini menjadi catatan dan bahan refleksi kita bersama,” tambahnya.
Rancangan perubahan KUA dan PPAS, menurut Gubernur, disusun berdasarkan analisa mendalam atas kondisi aktual, tantangan global, dan peluang daerah, dengan berpedoman pada RPJMD Provinsi NTB. Fokus utama anggaran tahun 2025 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur yang merata, pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi layanan publik.
“Kami memproyeksikan pendapatan secara realistis dan menyebarkan belanja secara proporsional, efektif dan efisien dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama yang berada di pelosok dan kelompok rentan,” jelas Gubernur Iqbal.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
