Polres Dompu Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba di Nusa Tenggara Barat
Tim Opsnal Satresnarkoba Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Beranti, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (14/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Aksi tersebut berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Rabu malam (13/8) sekitar pukul 20.30 WITA.
“Hasilnya, tiga pria masing-masing berinisial S (38), P (27), dan M (27) berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan serta perlengkapan pendukung,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, dalam keterangannya, Jumat (15/8).
Setelah penangkapan, ketiga terduga langsung dibawa ke Polres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas telah melakukan interogasi awal, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa puluhan poket sabu siap edar, satu unit timbangan digital, beberapa alat isap (bong), klip plastik kosong, uang tunai Rp1.231.000, dan empat unit ponsel berbagai merek.
“Total bruto barang bukti sekitar 15,68 gram, dengan netto 5,38 gram. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tambah AKP Zuharis.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas narkotika. Kami berharap sinergi ini terus terjalin,” tutup AKP Zuharis.
Image Source: Tribratanews NTB
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
