PKC PMII Bali Nusra Tegaskan Tidak Beri Mandat di Musda Lanjutan KNPI NTB
Pimpinan Koordinator Cabang (PKC) PMII Bali Nusra mengeluarkan pernyataan resmi terkait Musyawarah Daerah (Musda) Lanjutan KNPI Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang dinilai mengalami cacat prosedural dan representasi organisasi. Pernyataan ini ditujukan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Sekretaris PKC PMII Bali Nusra, Suci Ramadhani Putri, menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak pernah memberikan mandat atau kewenangan kepada Lalu Syahrur Apriyan untuk bertindak, menyampaikan sikap, atau menandatangani dokumen atas nama PKC PMII Bali Nusra. “PKC PMII Bali Nusra tidak pernah memberikan mandat, penugasan, maupun kewenangan kepada Lalu Syahrur Apriyan,” ujarnya.
PKC PMII Bali Nusra menyoroti bahwa Lalu Syahrur Apriyan tidak memiliki dasar untuk mewakili organisasi dalam forum Musda KNPI NTB. Segala pernyataan atau tindakan yang mengatasnamakan PMII Bali Nusra tanpa melalui mekanisme organisasi yang sah, bukanlah sikap resmi organisasi.
Penegasan Terhadap Cacat Prosedural
Pernyataan ini didasari oleh Berita Acara Musda Lanjutan KNPI NTB tanggal 14 Desember 2025, yang mencantumkan tanda tangan Lalu Syahrur Apriyan sebagai perwakilan OKP PMII Bali Nusra. PKC PMII Bali Nusra memastikan tidak pernah memberikan mandat kepada yang bersangkutan untuk bertindak atas nama organisasi.
Dengan adanya pencantuman nama dan tanda tangan tanpa dasar mandat organisasi, PKC PMII Bali Nusra menilai Musda Lanjutan KNPI NTB mengandung cacat prosedural dan tidak dapat dijadikan rujukan atau legitimasi yang mengatasnamakan PMII Bali Nusra.
Dukungan Terhadap Ketua DPD KNPI Terpilih
PKC PMII Bali Nusra juga menyatakan dukungannya terhadap Daud Azhari sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terpilih melalui proses MUSDA yang dinilai sah. Organisasi ini berkomitmen untuk menjaga marwah organisasi, tertib administrasi, serta etika keorganisasian dalam setiap proses demokrasi dan dinamika kepemudaan.
