Mataram Siap Menjadi Kota Percontohan Antikorupsi
Pemerintah Kota Mataram saat ini berada pada tahap Entry Meeting dan verifikasi hasil pemenuhan indikator dalam upaya pembentukan percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Kegiatan ini berlangsung pada 2 September 2025 di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, dan merupakan langkah penting menuju penetapan Mataram sebagai kota percontohan antikorupsi di Indonesia pada 2025.
Direktur Pembina Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rino Haruno, menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya dilakukan oleh KPK, tetapi juga melibatkan beberapa lembaga lainnya, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Keuangan. Proses penilaian ini dijadwalkan berlangsung pada Oktober atau November mendatang.
Menurut Rino Haruno, komitmen pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Mataram sangat tinggi, yang terlihat dari kelengkapan pengisian indikator, bukti data dukung, dan dokumentasi yang telah dipersiapkan. Hal ini menunjukkan kesiapan Kota Mataram dalam menjalani proses evaluasi secara menyeluruh.
Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, didampingi oleh Wakil Wali Kota TGH Mujiburrahman, Sekretaris Daerah H. L. Alwan Basri, serta para Asisten dan Kepala OPD se-Kota Mataram, menyatakan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh tim dalam memberikan pengetahuan terkait upaya pemberantasan korupsi. Evaluasi berjalan lancar dengan melibatkan seluruh OPD, baik secara luring maupun daring.
Pemerintah Kota Mataram menegaskan komitmen untuk terus melakukan penyempurnaan dan pemantapan sesuai panduan dan kriteria yang ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan intervensi lebih lanjut demi mencapai hasil evaluasi yang optimal.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
