Kontroversi Pembangunan Pengaman Pantai di Gili Meno dan Dugaan Kerusakan Terumbu Karang

Dugaan kerusakan terumbu karang di perairan Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, menjadi perhatian setelah proyek pembangunan pengaman pantai oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I memicu kekhawatiran. Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Gili Matra berencana melakukan kajian mendalam terkait hal ini.

Koordinator BKKPN Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, Martanina, menyatakan bahwa pihaknya belum memulai pengambilan data kerusakan karena sedang fokus pada monitoring biota laut dilindungi. “Pengambilan data diperlukan agar dapat disimpulkan jumlah dan penyebab kerusakan karang,” ujarnya. Video yang beredar di masyarakat menunjukkan dugaan kerusakan akibat arus kapal tongkang, tetapi hal ini memerlukan kajian lebih lanjut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II BBWS Nusa Tenggara I, Lalu Nasrudin, membantah tuduhan pengerusakan yang disengaja. Ia menyatakan bahwa benturan dengan karang bisa terjadi akibat arus deras malam hari. “Kami sudah berkoordinasi dengan BKKPN Kupang untuk melakukan restorasi terumbu karang yang terdampak,” katanya.

Nasrudin menambahkan bahwa proyek ini merupakan program pemerintah pusat yang didanai APBN 2025, bertujuan melindungi garis pantai Gili Meno dari abrasi. Sejak 2011 hingga 2022, garis pantai telah mundur 35 meter, sehingga pembangunan ini dianggap mendesak. Proyek ini mencakup pembangunan tiga titik breakwater dan empat titik groin untuk menstabilkan garis pantai.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya