Seminar Nasional Anti Kekerasan Seksual Digelar di NTB
Info Lotara – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, dalam sebuah seminar nasional yang berfokus pada kampanye anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di UIN Mataram, pada hari Sabtu (18/4).
Kehadiran keduanya menjadi simbol kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan, dalam usaha mengatasi masalah kekerasan yang masih menjadi tantangan besar, terutama di NTB.
Dalam sambutannya, Wagub Dinda menegaskan bahwa isu kekerasan tak boleh lagi disembunyikan. Ia menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam penanganan dan pencegahan, dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga.
“Perlindungan harus diawali dari rumah. Peran ibu sangat krusial dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan bahagia bagi anggota keluarga,” ujarnya.
Menurut Wagub Dinda, anak-anak yang tumbuh dalam suasana yang harmonis akan memiliki ketahanan mental yang lebih baik, sehingga bisa melindungi diri dari berbagai ancaman seperti narkoba dan tindak kekerasan.
Menyikapi tingginya angka kekerasan di berbagai lokasi, Wagub Dinda mengajak semua pihak untuk menghentikan sikap saling menyalahkan dan mulai mengambil tindakan konkret.
“Kita harus berhenti saling menyalahkan. Mari bergerak bersama, sekecil apapun langkah yang kita ambil, untuk menekan angka kekerasan agar tidak terus meningkat,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar isu pencegahan kekerasan dijadikan materi wajib di lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pondok pesantren, untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran perlindungan di masyarakat.
Sementara itu, Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTB dan dunia akademis dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Ia menegaskan bahwa konstitusi menjamin hak yang setara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
“Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk perempuan dan anak. Ini adalah landasan penting dalam memastikan perlindungan hak-hak mereka,” jelasnya.
Lebih jauh, Menteri Arifah menyatakan bahwa perempuan dan anak merupakan bagian terbesar dari populasi Indonesia, sehingga mereka memiliki peran vital dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
“Perempuan dan anak memiliki posisi strategis dalam melahirkan generasi yang berkualitas. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan,” pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
