Pemerintah Kota Mataram Optimalkan Pengelolaan Sampah dengan Insinerator

Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Nizar Deni Cahyadi, dan Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Mataram, Vidi Partisan Yuris Gamanjaya, meninjau langsung penggunaan insinerator di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Konvensional Sandubaya, Rabu (03/09/25). Insinerator ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah di Kota Mataram.

Insinerator buatan Korea Selatan ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kepada Pemerintah Kota Mataram. Mesin ini memiliki kemampuan membakar 5 ton sampah dalam satu shift selama 8 jam, dan direncanakan akan beroperasi dua shift per hari, sehingga mampu mengolah 10 ton sampah sehari.

“Alat ini sangat membantu dan akan terus diuji coba hingga mencapai kapasitas maksimal 10 ton per hari,” kata Wali Kota Mataram saat menyaksikan uji coba alat tersebut. Dengan adanya insinerator ini, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok dan menghemat biaya operasional bensin dump truck sekitar 76 juta rupiah per tahun.

Di TPS Konvensional Sandubaya direncanakan akan beroperasi tiga unit insinerator. Selain alat dari RSUD H Moh Ruslan, Pemkot Mataram berencana membeli satu unit lagi dengan kapasitas yang sama. Dengan tiga insinerator, TPS ini mampu mengolah hingga 30 ton sampah per hari.

Penggunaan insinerator ini telah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, yang memastikan tidak ada gangguan terhadap kualitas udara. Ke depan, Pemkot Mataram berencana membeli insinerator dengan kapasitas lebih besar, hingga 100 ton, dan mendorong partisipasi warga melalui program ‘Tempah Dedoro Organik’ untuk meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah organik.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya