Pria Ditangkap Polisi di Lombok Timur Setelah Diduga Mencuri Sepeda Motor

21 Aug 2025 • 19:03 Redaksi

Seorang pria berinisial AFF (23) ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, atas dugaan pencurian sepeda motor milik seorang ibu di lingkungan Pondok Pesantren Hidayatuttauhid, Dusun Esot, Desa Labuhan Haji. Insiden ini terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap dalam waktu dua jam setelah dilaporkan. Menurut AKP Nikolas, pencurian terjadi ketika korban berinisial NH (44) sedang mengantar anaknya ke Taman Kanak-Kanak di pondok pesantren tersebut. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya tanpa mengunci stang.

“Ketika korban masuk ke dalam kelas yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi parkir, pelaku diduga langsung mengambil kesempatan untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Sekitar pukul 09.00 Wita, saat korban keluar bersama anaknya, motor sudah tidak ada di tempat parkir,” kata AKP Nikolas.

Setelah menyadari kendaraannya hilang, korban sempat mencari di sekitar lokasi namun tidak berhasil menemukannya. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Haji. Polisi segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat, berhasil mengidentifikasi pelaku. AFF ditemukan berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

“Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat milik korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Labuhan Haji untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Nikolas Osman.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya