Walhi NTB Desak Pemerintah Hentikan Investasi yang Merusak Lingkungan di Gili Tramena
Info Lotara – Organisasi lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB, mendesak pemerintah daerah agar tidak menghadirkan investor yang dapat merusak lingkungan, khususnya di wilayah Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena). Desakan ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran terhadap kerusakan terumbu karang yang disebabkan oleh aktivitas pengeboran bawah laut PT Tirta Cipta Nirwana (TCN).
“Warga dengan tegas menolak kehadiran PT TCN yang justru merusak lingkungan. Pemenuhan hak dasar atas air bersih tidak boleh dilakukan dengan merusak alam,” ujar Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadi.
Menurut Amri, masyarakat Gili Meno berhak mendapatkan akses air bersih yang difasilitasi oleh negara atau pemerintah daerah, namun hal tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara yang merusak ekosistem penting. Aktivitas pengeboran yang dilakukan PT TCN telah menyebabkan pencemaran berat pada ekosistem laut, terutama terumbu karang, yang menjadi bagian vital dari sektor pariwisata dan kehidupan masyarakat setempat.
Kerusakan ini, kata Amri, tidak hanya mengancam kelestarian alam tetapi juga menambah beban bagi masyarakat lokal yang sangat bergantung pada keberlanjutan ekosistem laut. “Gili Meno, yang merupakan ikon pariwisata Indonesia, kini menghadapi ancaman serius akibat kerusakan lingkungan ini,” tambahnya.
Walhi NTB juga menegaskan bahwa masyarakat Gili Meno tidak bisa lagi mentoleransi kerusakan lingkungan yang terjadi. Mereka menuntut agar pemerintah segera bertindak tegas dalam menangani masalah ini.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Walhi NTB menemukan bahwa limbah penyulingan air laut dengan tingkat salinitas tinggi yang dihasilkan oleh PT TCN telah mempercepat kerusakan terumbu karang. “Ini jelas mengancam keberlangsungan ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan utama bagi penduduk setempat,” tandas Amri.
