Protes Baliho Politik di Papan Reklame Pemda KLU, Bapenda Beri Klarifikasi
Info Lombok Utara – Belakangan ini, masyarakat Lombok Utara dihebohkan dengan protes terkait baliho politik yang terpasang di papan reklame milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pemasangan baliho tersebut memicu spekulasi bahwa Pemda KLU memberikan dukungan kepada salah satu calon dalam Pilkada mendatang. Dugaan ini memunculkan pertanyaan tentang legalitas pemasangan baliho politik di fasilitas milik pemerintah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), reklame politik termasuk dalam kategori yang dikecualikan dari objek pajak. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 60 Ayat (3) Huruf e, yang menyatakan bahwa reklame yang diselenggarakan dalam kegiatan politik, sosial, dan keagamaan tanpa unsur komersial tidak dikenakan pajak. Ketentuan ini tidak diatur dalam aturan sebelumnya, yaitu UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU, Ainal Yakin, memberikan klarifikasi terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa pemasangan reklame politik di papan reklame milik Pemda telah sesuai dengan mekanisme yang ada. Sejak 2022, seluruh space reklame yang dimiliki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di KLU diserahkan ke Bapenda sebagai koordinator ketika ada pihak yang ingin menyewa.
“Ini tetap menjadi aset milik pemerintah daerah Lombok Utara. Kami memberikan izin penggunaan reklame berdasarkan aturan yang ada, dengan tetap menjaga keadilan dan profesionalitas sebagai pelayan masyarakat,” jelas Ainal Yakin pada Jumat (18/10).
Ia juga menekankan bahwa proses sewa papan reklame harus melalui mekanisme yang ditetapkan, baik untuk keperluan politik, sosial, maupun komersial. “Sewa papan reklame menjadi salah satu upaya kami untuk mencapai target retribusi pajak. Namun, pemberian izin tidak bisa sembarangan, karena kami harus mempertimbangkan berbagai kebutuhan yang ada,” tambahnya.
Menanggapi kegaduhan terkait pemasangan baliho politik, Bapenda KLU telah mengambil langkah tegas dengan menurunkan semua baliho yang terpasang di papan reklame milik Pemda. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi kegaduhan dan memastikan bahwa Pemda KLU tetap netral dalam kontestasi politik.
“Kami sudah menurunkan baliho tersebut untuk menjaga kondusivitas. Tidak ada niat dari kami untuk memfasilitasi pihak manapun, semua kami perlakukan adil sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Ainal Yakin.
Photo Source: Kicknews.today
