Presiden Prabowo Instruksikan Tindakan Tegas Terhadap Aksi Anarkis
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil tindakan tegas dalam menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah. Hal ini disampaikan Kapolri setelah keluar dari kediaman Presiden di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Sabtu.
Kapolri, didampingi oleh Panglima TNI, menyatakan bahwa arahan Presiden sangat jelas, khususnya terkait dengan penanganan tindakan anarkis. TNI dan Polri diminta untuk bertindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dalam beberapa hari terakhir, menurut Kapolri, aksi unjuk rasa di berbagai wilayah telah berubah menjadi kerusuhan, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas. Kapolri menegaskan bahwa situasi ini tidak lagi dapat dianggap sebagai penyampaian aspirasi, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana.
TNI dan Polri akan segera turun ke lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik. Informasi yang diterima menunjukkan bahwa masyarakat mulai gelisah dan takut, sehingga penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menambahkan bahwa masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat merugikan. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan kedamaian dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
