Polisi Amankan Buronan Internasional di Lombok Utara
Penangkapan Buronan dari Kazakhstan
Info Lotara – Tim gabungan dari Polsek Bayan dan Tim Puma Polres Lombok Utara baru-baru ini berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. Buronan asal Kazakhstan yang dikenal dengan inisial SS ini dicokok di sebuah penginapan yang berlokasi di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, pada Selasa (24/2/2026).
Kepala Polres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi resmi mengenai keberadaan buronan internasional tersebut. “Tindakan pengamanan ini merupakan respons terhadap Red Notice Interpol serta putusan dari Pengadilan Kota Atyrau di Kazakhstan,” terang Agus pada konferensi pers yang diadakan pada Kamis (26/2/2026).
Selain SS, pihak kepolisian juga menangkap seorang perempuan yang juga merupakan warga Kazakhstan berinisial MA (30). Status hukum dari MA masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dari otoritas Kazakhstan, SS diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada November 2025 di wilayah Atyrau. Hal ini menambah urgensi dan dampak dari penangkapan tersebut bagi pihak kepolisian.
Selaras dengan tindakan ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing yang belum dikenal. Masyarakat diminta untuk memverifikasi identitas pengunjung serta segera melaporkan kepada aparat jika mendapati aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Polri menegaskan bahwa kehadiran mereka di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di daerah Lombok Utara. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
