Polda NTB Selidiki Kasus Eksploitasi Seksual Melibatkan WNA di Sekotong
Info Lotara – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan eksploitasi seksual yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) dari Selandia Baru berinisial RMS. Pria ini diketahui sebagai pemilik hotel di area Sekotong, Lombok Barat.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang, Kombes Pol. Ni Made Pujawati, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah memasuki tahap penyelidikan. “Benar, laporan tersebut sudah dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Penyelidikan ini berawal dari laporan yang diajukan oleh tiga warga setempat yang mengaku menjadi korban tindakan tersebut. Laporan disampaikan pada Kamis, 29 Januari. Dalam rangka memperdalam informasi, kepolisian juga telah mengundang semua pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Para pelapor mendapatkan bantuan dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram. Joko Jumadi, selaku Ketua BKBH Unram, menegaskan bahwa mereka telah mendampingi para korban yang diduga, serta menyerahkan sejumlah bukti, seperti tangkapan layar percakapan, foto, video, dan keterangan saksi.
Dugaan eksploitasi seksual ini diduga terjadi pada bulan Juli hingga September 2025, dengan salah satu dari tiga korban berjenis kelamin pria. Menurut Joko, terdapat video yang menjadi bagian dari bukti dan diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian memberikan penegasan bahwa proses hukum saat ini masih berfokus pada tahap penyelidikan guna mengumpulkan semua keterangan dan bukti yang diperlukan sebelum memutuskan tindakan hukum lebih lanjut.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
