Penetapan Kuota PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur

18 Aug 2025 • 08:59 Redaksi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk Kabupaten Lombok Timur. Menteri PAN-RB mengumumkan bahwa jumlah kuota yang diberikan adalah 11.135 orang.

Keputusan ini memberikan kesempatan besar bagi ribuan tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, bagi honorer yang tidak masuk dalam sistem ini, peluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu menjadi sangat terbatas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto, menjelaskan bahwa kuota tersebut terdiri dari 10.976 honorer yang telah mengikuti seleksi tahap pertama dan kedua, serta 159 honorer peserta seleksi CPNS. Yulian menegaskan bahwa hanya honorer yang terdaftar dalam database BKN yang bisa diusulkan untuk diangkat.

Saat ini, BKPSDM masih melakukan verifikasi berkas dari seluruh instansi. Setelah data terverifikasi, BKPSDM akan mengirimkannya ke KemenPAN-RB. Yulian menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta RSUD Selong masih dalam proses pengumpulan data honorer.

Berdasarkan verifikasi awal, data PPPK yang masuk baru sekitar 10.000 orang, sehingga ada kemungkinan kuota belum terpenuhi sepenuhnya. Honorer yang diangkat setelah pendataan BKN tahun ini tidak termasuk dalam kuota, namun diharapkan ada solusi dari kebijakan pemerintah pusat di masa depan.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya