Pemprov NTB Serahkan Hibah Mesin Insenerator ke Pemkot Mataram
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan segera menyerahkan mesin insenerator senilai Rp3,5 miliar kepada Pemerintah Kota Mataram. Alat ini merupakan hibah dari sebuah perusahaan Korea Selatan yang sebelumnya diterima oleh Pemprov NTB.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Mohammad Faozal, menyatakan bahwa hibah ini bertujuan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah di Kota Mataram. “Mesin ini diberikan kepada Pak Gubernur dan akan dihibahkan ke Kota Mataram. Proses administrasi dari pihak Korea sudah selesai, tinggal menunggu serah terima dengan Pak Wali,” ujarnya pada Senin (1/9/2025).
Mesin insenerator yang sudah dioperasikan di Sandubaya ini menunjukkan hasil positif setelah uji coba. Dengan kapasitas pembakaran 10 ton sampah per hari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram berhasil mengurangi biaya operasional hingga Rp14 juta setiap hari, yang setara dengan hampir Rp300 juta per bulan.
Lebih lanjut, mesin ini memiliki keunggulan ramah lingkungan karena menggunakan teknologi zero emission yang tidak menghasilkan polusi udara. Faozal menegaskan bahwa teknologi ini sangat tepat untuk Mataram yang menghadapi tantangan pengelolaan sampah perkotaan. “Ini alatnya zero emission, tidak ada asap, jadi aman untuk lingkungan,” jelasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
