Ormas Ganas Siap Berantas Premanisme Berkedok Fidusia di Lombok

13 Sep 2025 • 10:58 Redaksi

Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas), sebuah organisasi masyarakat, menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang mengatasnamakan fidusia di Pulau Lombok. Ketua Umum Ganas, L. Anugrah, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini diambil menyusul maraknya tindakan premanisme yang berkedok sebagai debt collector dengan dalih eksekusi jaminan fidusia.

Anugrah mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi No 18/2019 mengenai eksekusi jaminan fidusia. Putusan tersebut menekankan pentingnya proses hukum yang jelas dalam eksekusi jaminan fidusia, menghindari tindakan sepihak yang merugikan pihak debitur. Hal ini menjadi dasar bagi Ganas untuk memperjuangkan keadilan dan memberantas para pelaku yang menyalahgunakan wewenang mereka.

Menurut Anugrah, banyak masyarakat yang menjadi korban dari praktik-praktik ilegal ini. Para pelaku seringkali menggunakan ancaman dan intimidasi untuk mengambil alih barang jaminan tanpa melalui prosedur hukum yang seharusnya. Oleh karena itu, Ganas berkomitmen untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terjerat dalam kasus-kasus semacam ini.

Gerakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka dalam proses fidusia. Selain itu, Ganas juga mengajak pihak berwenang untuk lebih aktif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi premanisme yang meresahkan ini.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya