Keluhan Warga Terkait Kafe Sanali di Lombok Utara

24 Mar 2026 • 03:40 iMedia

Info Lotara – Kafe Sanali yang terletak di Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, kini menjadi sorotan karena banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar. Pada tanggal 23 Maret 2026, Pemerintah Desa Anyar mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada Camat Bayan, Kapolsek Bayan, dan Danramil Bayan mengenai isu-isu yang menyangkut keberadaan kafe ini.

Dari surat tersebut, terungkap bahwa Kafe Sanali diduga menyediakan minuman beralkohol yang memicu sejumlah masalah sosial. Warga melaporkan adanya keributan antar pemuda setelah mengonsumsi minuman di kafe tersebut, serta peningkatan kasus pencurian di Dusun Geraneng. Lebih mengkhawatirkan lagi, terdapat laporan mengenai anak-anak yang putus sekolah akibat menikah dini, yang dianggap sebagai dampak dari pergaulan bebas di lingkungan kafe.

Puncak dari permasalahan ini terjadi pada malam takbiran, tepatnya pada 21 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WITA. Di Dusun Geraneng, terjadi keributan hebat yang berujung pada luka bacok yang dialami oleh lima orang, diduga setelah mereka mengonsumsi tuak di kafe tersebut. Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa kafe ini beroperasi tanpa izin resmi.

Menanggapi situasi ini, Kapolsek Bayan, I Wayan Cipta Naya, memberikan pernyataan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Dia mengungkapkan bahwa penutupan kafe tersebut direncanakan akan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten.

Sementara itu, Totok Surya Saputra, Kasat Pol PP Lombok Utara, menegaskan bahwa mereka tengah melakukan koordinasi intensif dengan Forkopimcam serta instansi terkait lainnya untuk segera mengambil langkah tegas terhadap masalah ini.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya