Suzuki Carry Masuk Jurang di Klui, Sopir dan Penumpang Alami Luka Ringan

Lombok Utara – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pemenang, Polres Lombok Utara menindaklanjuti laporan terkait kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan roda empat Suzuki Carry pick-up berwarna putih dengan nomor polisi DR 8433 RD. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Malaka-Pemenang, tepatnya di Dusun Klui, pada Senin (14/10) siang.

Kapolsek Pemenang, AKP I Made Susila Artana, mengonfirmasi insiden tersebut. Kendaraan yang dikemudikan oleh Muhlis (31), warga Dusun Lendang Luar, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Malaka menuju Pemenang. Mobil tersebut membawa dua penumpang, Jowaini (51) warga Dusun Pengempus Sari, Desa Menggala, dan Chenk (25) warga Lendang Luar.

Menurut keterangan saksi, kendaraan kehilangan kendali saat melewati tikungan di Dusun Klui, diduga karena sopir dalam kondisi tidak fit, sehingga mobil tersebut masuk ke jurang.

“Kami segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan, dan langsung melakukan identifikasi serta membawa korban ke puskesmas untuk perawatan medis,” ungkap AKP I Made Susila.

Dalam kecelakaan ini, Muhlis mengalami luka lecet di bagian pelipis, sementara penumpangnya, Jowaini, juga mengalami luka ringan. Kondisi mobil rusak parah di bagian depan, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Diketahui juga bahwa Muhlis tidak memiliki SIM A dan tidak membawa STNK pada saat kejadian.

Kapolsek Pemenang juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik saat berkendara dan melengkapi diri dengan dokumen resmi. “Kami berharap masyarakat selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan berhenti sejenak jika merasa lelah atau mengantuk. Kondisi fisik yang tidak fit dapat membahayakan keselamatan di jalan,” tutup AKP I Made Susila.

Redaksi
Penulis.