Pemprov NTB Tingkatkan Pengawasan SPPG untuk Keamanan Pangan

02 Apr 2026 • 01:19 iMedia

Info Lotara – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah signifikan untuk memperkuat pengawasan serta penerapan standar higiene dan sanitasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat.

Fathul Gani, Asisten I Setda NTB, menekankan pentingnya percepatan dan ketepatan dalam pengurusan Sertifikat Rumah/Instalasi Sehat dan Sertifikat Laik Sanitasi (SRIS/SLS). Dia menegaskan kepada Dinas Kesehatan NTB agar segera menginstruksikan daerah untuk menghindari keterlambatan, terutama jika semua prosedur sudah sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

“Keterlambatan dapat menimbulkan masalah hukum, jadi tidak boleh ada penundaan. Jika semua hal sudah mengikuti SOP, kita harus bertindak cepat,” ujar Fathul saat Rapat Koordinasi pelaksanaan program MBG di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Gubernur NTB.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses pengawasan, termasuk saat pengambilan sampel bahan pangan agar data tidak dimanipulasi. Lalu Hamzi Fikri, Kepala Dinas Kesehatan NTB, menyatakan bahwa pengetatan penerapan SRIS/SLS bertujuan bukan untuk menyulitkan pelaku usaha, melainkan untuk memastikan bahwa standar higienitas dapat terpenuhi.

“Kami melakukan ini karena meningkatnya jumlah kasus keracunan. Kami tidak ingin risiko kesehatan terus meningkat,” tegasnya.

Saat ini, terdapat sekitar 763 SPPG di NTB, dengan tingkat penerbitan SRIS yang mencapai 88 persen. Namun, sejumlah SPPG harus ditutup sementara karena tidak memenuhi syarat, seperti kualitas air yang tidak layak, belum lolos uji laboratorium, serta penjamah makanan yang kurang terlatih.

Dari pengawasan yang dilakukan, ditemukan masalah kesehatan potensial seperti adanya bakteri Escherichia coli (E. coli) yang dapat memicu diare dan gangguan pencernaan. Gusti Ayu Kade Widya Diastini, seorang ahli gizi, menambahkan bahwa masih banyak SPPG yang tidak memenuhi standar, terutama dalam hal instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan SLS.

Menurut data yang dihimpun, sekitar 225 SPPG bermasalah pada IPAL, 35 SPPG tidak memiliki SLS, dan 39 SPPG bermasalah dalam kedua aspek tersebut. Situasi ini menyebabkan Provinsi NTB masuk ke dalam kategori daerah dengan banyak penutupan sementara SPPG yang terdata di tingkat nasional.

Fathul Gani menekankan bahwa Pemprov NTB kini mengubah fokus dari kuantitas menjadi kualitas. “Kami tidak lagi hanya mengejar jumlah, tetapi juga kepatuhan terhadap standar dan kualitas layanan,” ujarnya.

Pemprov NTB juga memberikan perhatian pada sektor pertanian dan ketahanan pangan. Mereka mengharapkan agar stok pangan, terutama beras dan telur, tetap terjaga, dengan hasil pertanian yang dapat diserap secara optimal untuk menghindari inflasi.

Gani juga meminta Dinas Pertanian menyusun peta jalan yang jelas untuk memenuhi kebutuhan protein hewani dan ketersediaan daging. Pemprov akan mempercepat pengurusan SLS serta syarat lainnya dan melakukan sosialisasi serta monitoring secara berkala.

Terakhir, ia juga membuka kemungkinan pengajuan anggaran untuk mendukung program, dengan catatan harus memberikan dampak nyata. “Jika tidak ada perbaikan, penutupan permanen akan menjadi pilihan,” tegasnya. Dengan langkah-langkah ini, Pemprov NTB berharap SPPG dapat memenuhi standar yang diharapkan, sehingga mampu memberikan layanan pangan yang aman dan berkualitas kepada masyarakat.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya