Pemprov NTB Matangkan Program Desa Berdaya untuk Keluarga Miskin Ekstrem
Info Lotara – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat program Desa Berdaya melalui skema transformatif, yang dirancang untuk memberdayakan Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem. Dalam rangka mencapai tujuan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dukcapil NTB berencana mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi para pendamping desa. Hal ini bertujuan agar intervensi yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kepala DPMD Dukcapil NTB, Ir. Lalu Hamdi, M.Si., menekankan bahwa keberadaan pendamping desa sangat krusial dalam menentukan nasib 6.711 KK yang menjadi sasaran program ini. Dalam pelatihan yang akan dilaksanakan, pendamping desa akan dibekali dengan keterampilan teknis untuk mengenali mata pencaharian yang paling sesuai bagi keluarga miskin.
“Pendamping desa harus mampu membantu keluarga miskin ekstrem dalam merancang proposal sederhana yang menjelaskan kegiatan dan biaya yang diperlukan. Kami tengah menyiapkan aplikasi yang dapat membantu proses ini,” jelas Lalu Hamdi saat diwawancarai di kantornya pada Selasa (31/3/2026).
Target Graduasi Ekonomi
Program ini mengusung konsep ‘graduasi’, yang berarti keluarga sasaran tidak hanya akan mendapatkan bantuan sementara, melainkan diharapkan dapat keluar dari status kemiskinan ekstrem dalam waktu dua tahun. Lalu Hamdi menetapkan standar yang tinggi untuk keberhasilan program ini.
“Dalam dua tahun ke depan, kami menargetkan pendapatan mereka mencapai 1,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, kami berharap aset mereka meningkat sebesar 50 persen, mereka mampu mengonsumsi makanan bergizi sebanyak tiga kali sehari, dan memiliki tabungan yang terus bertambah,” tambahnya.
Bantuan sosial produktif sebesar Rp7 juta per KK akan difokuskan untuk menciptakan mata pencaharian yang memiliki kepastian pasar. “Usaha yang dibentuk harus memiliki pasar yang stabil setiap hari, bukan yang bersifat musiman,” tegasnya.
Intervensi Layanan Dasar dan Infrastruktur
Tidak hanya fokus pada sektor ekonomi, Pemprov NTB juga melakukan intervensi pada layanan dasar. Para pendamping desa berkewajiban memonitor akses keluarga sasaran terhadap bantuan sosial, termasuk Kartu Pintar untuk pendidikan anak dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dalam hal infrastruktur, hasil verifikasi menunjukkan bahwa terdapat 49 rumah yang termasuk kategori prioritas untuk diperbaiki. Rumah-rumah ini memenuhi empat unsur ketidaklayakan, seperti luas lantai kurang dari 9 meter persegi per orang dan kondisi dinding yang tidak permanen.
“Kami telah mengidentifikasi rumah-rumah tersebut dan akan memfasilitasi perbaikan, termasuk penyediaan akses air minum yang sehat dan pemasangan listrik,” imbuhnya.
Inisiatif Data Mandiri
Lalu Hamdi juga mengakui adanya tantangan terkait ketersediaan data nasional, namun NTB berupaya melakukan verifikasi dan validasi data secara mandiri di 40 desa sasaran sebelum data resmi dari pusat diterbitkan. “Kami ingin mempercepat proses ini. Dari 7.250 KK yang sudah terdata, setelah diverifikasi, kami menemukan 6.711 KK yang layak untuk diintervensi,” jelasnya.
Menariknya, dalam pemilahan data tersebut tercatat 373 KK terdiri dari lansia yang tidak lagi produktif. Untuk kategori ini, pemerintah akan memberikan perlindungan sosial dengan pendekatan berbeda, bukan melalui bantuan modal usaha.
Rencana Ke Depan
Program Desa Berdaya ini dijadwalkan untuk dimasukkan dalam usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada bulan Juni mendatang. Setelah disetujui, dana bantuan akan segera dicairkan untuk mendukung pengembangan ekonomi di tingkat masyarakat.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
